Total Tayangan Halaman

Minggu, 26 Agustus 2018

Rangkuman Pelajaran PPKN KLS 9 BAB I : Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa.

Rangkuman Pelajaran PPKN


BAB I : Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa.

A.Penerapan Pancasila Dari Masa ke Masa.
1.Masa Orde Lama
Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk penerapan pancasila terutama dalam sistem kenegaraan.
a)     Periode 1945-1950
Pada periode ini , penerapan pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah.
1)    Pemberontakan Partai Komunis Indonesia(PKI) di Madiun terjadi pada tanggal 18 september 1848.
2)    Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijian Kartosuwiryo.
b)    Periode 1950-1959
Pada periode ini dasar negara masih tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan pada ideologi liberalisme.
Pada periode ini persatuan dan kesatuan mendapat tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan Republik Maluku Selatan(RMS) , Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia(PRRI) , dan perjuangan Rakyat Semesta(Permesta).
c)     Periode 1959-1966
Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin.Demokrasi dimaknai bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi Presiden Soekarno.


2.Masa Orde Baru
Era Demokrasi terpimpin dibawah kepemimpinan Presiden Soekarno mendapat tamparan yang keras ketika terjadi peristiwa pada tanggal 30 september 1965 yang disinyalir didalangi oleh partai komunis Indonesia(PKI).

3.Masa Reformasi
          Pada masa reformasi , penerapan pancasila sebgai dasar negara dan pandangan hidup bangsa terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapan pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti pancasila dengan ideologi lain , melainkan lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas.
           
B.Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Pekembangan Zaman
Pancasila terdiri atas 5 sila yang pada hakikatnya merupakan lima nilai dasar fundamental. Nilai-nilai dasar Pancasila tersebut adalah nilai ketuhanan yang Maha Esa ,Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradap, Nilai persatuan Indonesia , Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijakan permusyawaratan/perwakilan , dan nilai keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kata lain nilai dasar pancasila adalah :
1.Nilai Ketuhanan
2.Nilai Kemanusiaan
3.Nilai Persatuan
4.Nilai Kerakyatan
5.Nilai keadilan

1.HAKIKAT IDEOLOGI TERBUKA
            Ideoligi adalah cita-cita keyakinanan dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dalam jumlah gerak aktivitas bangsa tersebut.
Sebagai suatu sistem pemikiran , ideologi bersumber dari pandangan dan falsafah hidup bangsa. Hal tersebut akan membuat ideology tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Artinya ideologi tersebut bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan-perkembangan pemikiran baru tentang ideoligi tersebut , tanpa harus kehilangan jati dirinya.
Ciri khas ideology terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar , melainkan di gali dan di ambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu , ideology terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya.


2.KEDUDUKAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
karna pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa sehingga memenuhi prasyarat menjadi ideology terbuka.
Nilai-nilai pancasila tidak berubah, namun pelaksaannya di sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideology pancasila bersifat actual , dinamis , antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman , ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.



Keterbukaan ideology pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
A.Nilai Dasar
             Yaitu hakikat kelima sila pancasila : Ketuhanan Yang Maha Esa , Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia , kerakyatan Yang di  Pimpin oleh Hikmat Kebijaksanakan dalam Kemusyawaratan dan Perwakilan , Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

B.Nilai Instrumental
            Yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.

C.Nilai Praksis
            Yaitu merupakan realisi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara.
·       Nilai-nilai dasar belum propasional (belum dapat menjabarkan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari).
·       Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjukan pandangan adanya UU sebagai pelaksaan hukum dasar tertulis.
·       Nilai-nilai dasar dalam pembukaan UUD 1945 memerlukan penjabaran lebih lanjut sebagai usaha untuk kehidupan nyata.
·       Disebut nilai instrumental.
·       Harus mengacu pada nilai-nilai dasar.
·       Penjabaran harus bisa di lakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dalam batas-batas yang memukinkan nilai dasar itu.
·       Penjabaran tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang dijabarkan.
·       Dokumen Konsitusional yang di sediakan untuk penjabaran secara kreaktif dari nilai-nilai dasar , itu adalah Tap MPR, Peraturan perundang-undang dan kebijakan pemerintah lainnya.
·       Yaitu dari penjabaran dari nilai dasar yang berbentuk norma social dan norma hukum seperti UUD 1945 Tap MPR , dan UU no 40 tahun 1999 tentang pres , UU no 39 tentang HAM, DLL.



Contoh nilai praksis :                                
1.      Saling menghormati.
2.      Toleransi.
3.      Kerja sama.
4.      Kerukunan .
5.      Gotong Royong.
6.      Menghargai.

A.Dimensi Idealisme
Dimensi ini menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh.

B.Dimensi Normatif
Mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma , sebagaimana yang terkandung dalam norma-norma keagamaan.

C.Dimensi Realitas
Mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat.
Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka , maka ideologi pancasila memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
A.      Tidak bersifat utopis , yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata.
B.      Bukan merupakan suatuy doktrin belaka yang bersifat tertutup, melainkan suatu norma yang bersifat idealis , nyata dan reformatif yang mampu melakukan perubahan.
C.      Bukan merupakan suatu ideologis yang pragmatis , yang hanya menekankan pada segi-segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme.
Keterbukaan Ideologi pancasila harus selalau memperhatikan beberapa hal berikut :
1.     Stabilitas nasional yang dinamis.
2. Larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran mengandung nilai-nilai ideologi marxisme , leninisme , dan komunisme.
3.     Mencegah berkembangannya paham liberal.
4. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
5.     Penciptaan norma yang baru harus melalui konsesus.
C.Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Berbagai Kehidupan
1)Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Bidang Politik. Kita memiliki lembaga negara MPR,DPR,DPD,Presiden,MA,MK,KY dan BPK. Demokrasi yang kita kembangkan adalah demokrasi Pancasila.

2)Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Bidang Ekonomi
Sistem perekonomian yang dikembangkan adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan  nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UU NRI 1945 pasal 33 yang menegaskan :
a)     Perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b)    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c)     Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakya.
d)    Perekonomian nasional diselengarakan berdasar atas demorasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan , efisien berkeadilan , berkelanjutan , berwawasan lingkungan , kemandirian serta menjaga keseibangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

3)Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Bidang Sosial
Tujuan pembangunan nasional adalah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

4)Pewujudan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Bidang Pertahanan Dan Keamanan

            Pembangunan bidang pertahanan dan keamanan secara tegas dinyatakan dalam UUD NKRI 1945 pasal 27 ayat 3 yang menegaskan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Demikian juga pasal 30 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan Rakyat Semesta.

1 komentar: